Kejati Sulsel Peringati HUT ke-80 RI, Tekankan Peran Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum

Kejati Sulsel Peringati HUT ke-80 RI, Tekankan Peran Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum

KEJATI SULSEL, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman kantor Kejati Sulsel ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Robert M Tacoy, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk para asisten, kepala bagian tata usaha, koordinator, serta seluruh pegawai.

Dalam upacara tersebut, Wakajati Robert M Tacoy membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin. Amanat tersebut menekankan bahwa Kemerdekaan ke-80 tahun ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar, yaitu menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil dan beradab. Seluruh insan Adhyaksa diajak untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan yang telah diraih dengan semangat dan tetesan darah para pejuang.

Jaksa Agung dalam amanatnya juga menyoroti hubungan erat antara Kemerdekaan Indonesia dan kelahiran Kejaksaan. Disebutkan bahwa 16 hari setelah proklamasi kemerdekaan, Kejaksaan lahir pada 2 September 1945 sebagai penjaga amanat revolusi. Hal ini menunjukkan peran strategis Kejaksaan sebagai bagian penting dari sistem hukum nasional yang mengemban tugas menegakkan hukum, melindungi kepentingan negara, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Tema HUT Kemerdekaan RI ke-80, "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju", menjadi cerminan cita-cita luhur yang harus diwujudkan oleh Kejaksaan. Kejaksaan sebagai insan penegak hukum harus menjadi aktor utama dalam memastikan hukum menjadi katalisator, bukan penghalang, bagi pembangunan menuju Indonesia maju 2045. 

“Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya.Keadilan sosial harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bukan hanya tertulis dalam undang-undang,” kata Robert membacakan amanat Jaksa Agung.

Dalam rangka HUT Kejaksaan yang juga genap berusia 80 tahun, tema yang diusung adalah "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju". Transformasi ini mencakup dua tugas super prioritas, yaitu membangun sistem penuntutan tunggal (single prosecution system) dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal atau penasihat hukum negara. 

Jaksa Agung menekankan bahwa transformasi ini tidak hanya soal struktur, tetapi juga tentang mentalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.Jaksa Agung mengingatkan para pegawai Kejaksaan untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. 

“Integritas adalah fondasi utama, karena tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh dalam menegakkan hukum dan moral serta menghindari perilaku yang merusak nama baik institusi, termasuk di media sosial,” tegas Robert.

Amanat tersebut juga menyinggung peran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, yang disebut sebagai musuh nomor satu kemerdekaan. Kejaksaan saat ini menjadi sorotan karena berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah. Korupsi telah merampas hak rakyat dan menggerogoti sendi-sendi negara, sehingga harus diperangi dengan upaya yang luar biasa.

Upacara ditutup dengan ajakan untuk menjadikan momentum peringatan HUT RI ke-80 sebagai pembaruan komitmen. Insan Adhyaksa adalah benteng terakhir keadilan, pelindung hak rakyat, dan penjaga martabat bangsa. Keberhasilan Kejaksaan tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi dari warisan kepercayaan publik yang ditinggalkan. Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran untuk mengukir sejarah dengan tinta emas integritas, keadilan, dan keberanian.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami