Kata Sambutan
Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Bismillahi rahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua.
Sebagai insan yang
beriman, marilah kita memanjatkan puji dan syukur atas limpahan rahmat serta hidayahNya,
sehingga kita dapat menyelesaikan pembuatan website Kejaksaan Tinggi D.I.
Yogyakarta ini.
Situs Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini dibuat untuk
mengakomodir tuntutan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan
kewenangan Kejaksaan dan sebagai upaya untuk mengupayakan pemberian
Pelayanan Publik yang lebih berkualitas, khususnya di Kejaksaan Tinggi D.I.
Yogyakarta.
Undang-Undang Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 mengatur bahwa Kejaksaan
mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi disamping
mempunyai tugas pokok di bidang penuntutan (pidana khusus dan pidana umum)
sehingga kita mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya
institusi kejaksaan yang mempunyai otoritas menentukan apakah suatu perkara
dapat diajukan ke pengadilan atau tidak (dominus
litis), serta intitusi pelaksana putusan pidana (kecuali perkara korupsi),
disamping itu mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak
pidana korupsi, serta tugas tugas lain yang diberikan oleh Undang-undang, dan
ekspektasi masyarakat sangat mendambakan institusi kejaksaan dapat mengemban
fungsinya secara optimal dalam rangka penegakan supremasi hukum dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Kami menyadari keberhasilan tersebut memerlukan peran serta masyarakat khususnya
sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja kami. Pengoptimalkan peran serta
masyarakat tersebut salah satunya dengan memberikan informasi secara transparan
kepada masyarakat sehingga ke depan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dapat
memberikan pelayanan publik yang lebih baik, memenuhi harapan semua pihak. Dan
Kami mengharapkan, kehadiran Website ini dapat menjadi sarana untuk menggalang
kerjasama dan membangun komunikasi yang positif untuk pencapaian tujuan
pembangunan Kejaksaan yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di
seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Dalam website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini, selain kami tampilkan
data penanganan perkara, baik perkara Tindak Pidana Umum (PIDUM), Tindak
Pidana Khusus (PIDSUS), maupun perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) se
wilayah D.I. Yogyakarta, dan informasi lain yang kami nilai layak untuk
diketahui masyarakat, Juga akan kita tampilkan berita kegiatan-kegiatan
Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang sedang dilaksanakan oleh seluruh
pegawai Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri se wilayah D.I.
Yogyakarta.
Ke depan, setelah diluncurkannya website Kejaksaan Tinggi D.I.
Yogyakarta ini, masyarakat baik individu maupun atas nama komunitas
tertentu yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara baik Pidana Umum
maupun Tindak Pidana Khusus ataupun hal hal lain terkait dengan pelaksanaan
tugas serta kewenangan Kejaksaan, akan lebih mudah mengakses informasi tersebut
dengan cukup membuka website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah ikut serta membantu kelancaran pembuatan website ini.
Sekian dan Terima kasih.
Wassalamualaikum,
warahmatullahi wabarakatuh,
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DIY