Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
Bismillahi rahmanirrahim

Assalamualaikum warahmatullahi  wabarakatuh, Salam sejahtera untuk kita semua.



Sebagai insan yang beriman, marilah kita memanjatkan puji dan syukur atas limpahan rahmat serta hidayahNya, sehingga kita dapat menyelesaikan pembuatan website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini. 

Situs Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini dibuat untuk mengakomodir tuntutan transparansi dalam penyelenggaraan  tugas dan kewenangan Kejaksaan  dan sebagai upaya untuk mengupayakan pemberian Pelayanan Publik yang lebih berkualitas, khususnya di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.



Undang-Undang Kejaksaan No. 16 Tahun 2004 mengatur bahwa Kejaksaan mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi disamping mempunyai tugas pokok di bidang penuntutan (pidana khusus dan pidana umum) sehingga kita mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi kejaksaan yang mempunyai otoritas menentukan apakah suatu perkara dapat diajukan ke pengadilan atau tidak (dominus litis), serta intitusi pelaksana putusan pidana (kecuali perkara korupsi), disamping itu  mempunyai kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi, serta tugas tugas lain yang diberikan oleh Undang-undang, dan ekspektasi masyarakat sangat mendambakan institusi kejaksaan dapat mengemban fungsinya secara optimal dalam rangka penegakan supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kami menyadari keberhasilan tersebut memerlukan peran serta masyarakat khususnya sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja kami. Pengoptimalkan peran serta masyarakat tersebut salah satunya dengan memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat sehingga ke depan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, memenuhi harapan semua pihak. Dan Kami mengharapkan, kehadiran Website ini dapat menjadi sarana untuk menggalang kerjasama dan membangun komunikasi yang positif untuk pencapaian tujuan pembangunan Kejaksaan yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

Dalam website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini,  selain kami tampilkan data penanganan  perkara, baik perkara Tindak Pidana Umum (PIDUM), Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), maupun perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) se wilayah D.I. Yogyakarta, dan informasi lain yang kami nilai layak untuk diketahui masyarakat, Juga akan kita tampilkan berita kegiatan-kegiatan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta  yang sedang dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri se wilayah D.I. Yogyakarta.

Ke depan, setelah diluncurkannya website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta ini, masyarakat  baik individu maupun atas nama komunitas tertentu yang ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara baik Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus ataupun hal hal lain terkait dengan pelaksanaan tugas serta kewenangan Kejaksaan, akan lebih mudah mengakses informasi tersebut dengan cukup membuka website Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.  

Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu kelancaran  pembuatan website ini.



Sekian dan Terima kasih.Wassalamualaikum, warahmatullahi  wabarakatuh,

 

       KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DIY