Kunjungan Kerja  Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi D.I. Yogyakarta

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Provinsi D.I. Yogyakarta

Kajati DIY Ahelya Abustam, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU  dan para Koordinator pada Kejati DIY serta para Kajari se- DIY, menerima   Kunjungan Kerja  (Kunker) Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/7/2024) bertempat di Yogyakarta Marriott Hotel. 

Tim Kunker  dipimpin oleh Bapak Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. selaku Ketua Tim (Wakil Ketua Komisi III/F-P Gerindra) dengan anggota Tim yang terdiri dari masing-masing perwakilan Fraksi yang berjumlah 16 orang.

Agenda Kegiatan Kunker Komisi III DPR RI adalah  Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap Kinerja dan Pengelolaan Anggaran dengan Pejabat Mitra Kerja atau Aparat Penegak Hukum di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. 

Dalam rapat tersebut, pejabat mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing memaparkan situasi dan kondisi Kamtibnas serta hal-hal yang menjadi atensi juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia.

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI mendukung Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyarakat, dan mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami