Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Piyungan

Jaksa Masuk Sekolah SMAN 1 Piyungan

Selasa (16/7/2024). Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di SMA Negeri 1 Piyungan  dengan Materi STOP PERUNDUNGAN/BULLYING, JUDI ONLINE dan  Pengenalan Lembaga Kejaksaan R.I  serta Pendidikan Anti Korupsi yang diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Piyungan. Bertindak sebagai narasumber Jaksa Fungsional Intelijen Kejati DIY Iswahyudi,SH dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Herwatan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut narasumber  menyampaikan materi mengenai “Stop Perundungan/Bullying dan Judi Online di Lingkungan Sekolah", tindakan perundungan sering terjadi di sekolah yaitu berupa tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun Psikis. Sehingga para siswa-siswi perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan tersebut dilakukan.

Kejaksaan Tinggi DIY peduli terhadap maraknya aksi perundungan pada anak-anak, sehingga Kejaksaan Tinggi DIY melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum yaitu Jaksa Masuk Sekolah, untuk mencegah dan menekan maraknya aksi Perundungan/ Bullying ini. Dimana program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Tidak luput juga narasumber  juga menyampaikan materi Pengenalan Institusi Kejaksaan RI dan Pendidikan Anti Korupsi.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya

Hubungi Kami