Jaksa Peduli Difabel

Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum yang luas bagi masyarakat. Hal ini ditujukan guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Selama ini penyuluhan hukum di kejaksaan tinggi D.I. Yogyakarta telah diberikan kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa. Namun kegiatan penyuluhan hukum belum pernah diberikan kepada penyandang disabilitas. Padahal sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan terjadi diskriminasi, korban bullying dan kurang mengerti hak-haknya disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas, sedangkan Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat.



Bagikan tautan ini

Jaksa Peduli Difabel