Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 628/055/K.3/Kph.3/07/2025


Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara 
Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Kamis 17 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial PRA selaku Government Affairs & Public Policy/GAPP PT Google Indonesia, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


Jakarta, 17 Juli 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM



ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan 
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami